Respons Cepat LPDP Hadapi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS Terhadap Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS mencabut izin Universitas Harvard untuk sementara sebagai sponsor visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menyebabkan banyak mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, merasa khawatir karena berpotensi mempengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera merespons dengan langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Dengan demikian, mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa mengalami perubahan status visa untuk saat ini.

Upaya Cepat dari LPDP & Kemdiktisaintek

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRIdan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membentuk grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa LPDP di Harvard dan AS
  • Mengimbau mahasiswa agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Menyusun “Rencana B”: 3 Skema Darurat

LPDP juga sudah menyiapkan beberapa alternatif jika kebijakan tersebut diberlakukan lagi:

  1. Liburan akademikhingga situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Pendidikan daringagar studi terus berjalan tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Info
Mahasiswa LPDP di AS ~360 awardee sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 awardee sedang kuliah, 23 sudah lulus dan akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Anjuran dari Kemenkeu dan LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI bergerak cepat dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamissehingga perlu terus update informasi dan waspada.